

Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat UKL-UPL adalah Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
Sumber: PP NO. 5 TAHUN 2021
Kami biasa dan dapat membantu perusahaan dalam penyusunan dokumen UKL UPL dan penyusunan laporan pelaksanaan UKL UPL enam bulanan. Kami dapat dihubungi melalui Mobile 0812 8472 9304, WA 0878 0006 2236. Email : emirsadikin@yahoo.com